radar bogor | ||
BOGOR–Setelah sempat
bungkam terkait pencemaran limbah tinja ke Sungai Ciliwung. Pihak Lapas
Paledang akhirnya bersedia buka mulut. Dikonfirmasi masalah tersebut
kemarin, pihak lapas mengiyakan terjadinya pembuangan limbah tinja
langsung ke Sungai Ciliwung. “Lapas ini sudah ada sejak zaman belanda,
memang sengaja dibuat di dekat arus air, biar mudah pembuangannya,” ujar
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Paledang, Hendra Destisa.
Wartawan koran ini kemudian mencoba memintai keterangan lebih lanjut ke kalapas, namun karena alasan ada kepentingan di luar, yang bersangkutan belum dapat memberikan penjelasan. Di tempat terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, ketika ditanya persoalan pencemaran Sungai Ciliwung oleh limbah tinja napi Paledang, enggan menanggapi serius masalah tersebut. “Persoalan itu tidak usah dibahas, karena tidak punya arti apa-apa. Permasalahan itu bisa diselesaikan oleh Kota Bogor,” ujar Heryawan kepada Radar Bogor, di Rumah Makan Ampera Jalan Sholeh Iskandar, kemarin. Namun, menurutnya, terkait masalah pencemaran sungai, perilaku masyarakat untuk mendukung peningkatan kesehatan perlu diubah. Salah satunya melalui program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Program ini perlu terus digalakkan terkait perilaku masyarakat menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya. Sementara itu, Kabid Pemberantasan Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) pada Dinas Kesehatan (Dinkes), Edi Darma, mengatakan, persoalan pencemaran lingkungan oleh limbah tinja manusia, tak bisa dianggap sepele. Virus-virus penyakit yang terkandung dalam tinja manusia sangat membahayakan. Banyak terdapat sumber penyakit seperti tipes, polio, diare dan banyak lainnya. “Selama masih digunakan oleh masyarakat, maka ini menjadi persoalan. Dan ketika pemerintah belum bisa menjamin kualitas air yang baik, bagaimana mau memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga air yang mereka konsumsi. Tidak cukup Dinkes yang bersuara, ini adalah masalah bersama,” beber Edi. Permasalahan pembuangan tinja Lapas Paledang, menurutnya bisa diselesaikan juga di tingkat Kota Bogor siapa pun meski kebijakan Lapas Paledang dipegang Kemenkuham. “Semua pihak punya sesuai proporsinya masing-masing, tidak kuat jika kami (Dinkes) saja yang memahami dan peduli,” pungkasnya.(cr4) |
Kamis, 18 Oktober 2012
Akui Cemari Ciliwung, Gubernur Anggap Sepele
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar